Minggu, 09 Januari 2011

Kolam Renang Dipastikan Tetap Dibuat di Gedung DPR Baru

Rencana pembangunan gedung DPR baru yang sempat tertunda akan kembali dilaksanakan setelah masa reses berakhir. Dalam rancangannya keberadaan kolam renang di bangunan yang rencananya berlantai 36 tetap dibuat. “Berdasarkan pendapat konsultan, kolam renang tetap akan dibangun untuk penampungan air mencegah kebakaran,” ujar Ketua DPR, Marzuki Alie saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2011).

Kalau butuh renang kan bisa memanfaatkan kolam air mancur di depan gedung DPR lama

Kalau butuh renang kan bisa memanfaatkan kolam air mancur di depan gedung DPR lama

Menurut Marzuki, pembangunan kolam renang bukan yang selama ini dipikirkan yakni dekat dengan kesan mewah. Kolam renang semata-mata untuk kebutuhan air bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. “Jadi bukan bangun gedung dengan kolam renang mewah, hanya dimanfaatkan untuk penampungan air, daripada nganggur,” jelasnya.

Lebih jauh Marzuki juga meminta media massa menjelaskan secara jelas dan jujur soal kolam renang tersebut agar tidak terjadi salah paham di masyarakat mengenai rencana pembangunan gedung, khususnya sarana kolam renang. “Kolam renang itu memanfaatkan penampungan air untuk persiapan kalau ada pemadam kebakaran. Dibilang ketua DPR goblok itu nggak ngerti, kok penampungan air untuk pemadam kebakaran?. Yang nggak ngerti itu yang ngomong. Saya hanya melanjutkan apa kata konsultan,” tandasnya.
 
Yang jadi pertanyaan, kenapa namanya kolam renang ya, apa tidak sebaiknya diganti saja tandon air kalau memang tujuannya untuk itu, kalau kolam renang kan memang bisa dipakai renang, apa menyambung pepatah berenang sambil minum air bersidang sambil berwisata renang.
 
sumber ruanghati.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post